Pemberitahuan RUPS 2020
14 July

Pemberitahuan RUPS 2020

 

 

PEMBERITAHUAN

KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

PT Bintang Oto Global Tbk

 

 

Direksi PT Bintang Oto Global Tbk (“Perseroan”), dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Agustus 2020.

 

Sesuai dengan Ketentuan Pasal 16 Ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka, pemanggilan RUPST dan RUPSLB akan diumumkan di harian surat kabar nasional, situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan https://www.bintangotoglobal.com/ serta melalui fasilitas Electronic General Meeting Systems yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”) pada tanggal 28 Juli 2020.

 

Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST dan RUPSLB tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Juli 2020
pukul 16.00 WIB.

 

Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham

 

Dengan memperhatikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Diseases  2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional serta memperhatikan ketentuan Pasal 8 POJK No 16/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan menghimbau kepada pada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa melalui eASY.KSEI  sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.

 

 

Malang, 13 Juli 2020

PT Bintang Oto Global Tbk

Direksi