
Pemberitahuan RUPST & RUPSLB 2025
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT Bintang Oto Global Tbk
Direksi PT Bintang Oto Global Tbk (“Perseroan”), dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada hari Rabu, 25 Juni 2025.
Sesuai dengan Ketentuan Pasal 16 Ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, pemanggilan RUPST dan RUPSLB akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan https://www.bintangotoglobal.com/ serta melalui fasilitas Electronic General Meeting Systems yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”) pada tanggal
3 Juni 2025.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST dan RUPSLB tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
2 Juni 2025 sampai dengan penutupan waktu perdagangan di Bursa Efek Indonesia.
Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Berdasarkan ketentuan Pasal 16 POJK No.15/2020, bahwa 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, berhak untuk mengusulkan mata acara rapat, yang wajib disampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat, dengan disertai alasan dan bahan usulan mata acara rapat serta memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku
Malang, 19 Mei 2025
PT Bintang Oto Global Tbk
Direksi